Dalam cuplikan buku Cold War Europe 1945-1991 : A Political History ini secara garis besar menceritakan sejarah politik Eropa setelah berakhirnya PD II, dimana runtuhnya rezim komunis di Timur. Saat itu Eropa terbagi dalam sistem komunis dan kapitalis, bahkan tidak sekedar pembagian Timur-Barat, perang dingin yang terjadi saat itu turut mempengaruhi negara-negara di Eropa seperti Jerman salah satunya. Jerman merupakan salah satu negara penjajah yang kuat di Eropa. Sebagai the heart of Europe, di tahun 1945 sempat mengalami masalah perekonomian yang kompleks. Selanjutnya membawa pengaruh pada kondisi politik Jerman, dimana ketika perang dingin terjadi Jerman yang merupakan titik terpenting bagi Eropa terbagi menjadi dua dengan dominasi komunis di Jerman Timur dan Jerman Barat berada di bawah kekuatan Barat.
Selama masa perang dingin, situasi politik di Eropa memang tidak stabil, hampir seluruh negara-negara di Eropa membangun sistem aliansi dan mengalami security dillema. Ketegangan Timur-Barat menjadi kompleks ketika masing-masing pihak bersepakat membangun pakta pertahanan Pakta Warsawa dan NATO. Fenomena ini cukup dapat menggambarkan bagaimana posisi Jerman ketika masa perang dingin. Oleh karena itu dalam tulisan ini saya ingin lebih memfokuskan pada sistem politik Jerman Barat dan Timur setelah terpecahnya kekuatan besar mereka, bagaimana posisi politik mereka terjhadap situasi masa perang dingin dengan terpecahnya mereka, bagaimana aktor-aktor domestik kedua Jerman tersebut turut andil dalam menghadapi iklim politik di Eropa dan dunia internasional di masa tersebut.
Dalam tulisan ini saya akan mengkaji bagaimana masing-masing pemerintahan kedua Jerman tersebut pada masa Perang Dingin.
Jerman Barat
Melalui partisipasi dalam Konferensi Postdam menyepakati bahwa 4 kekuatan peenang melakukan pertemuan dan membicarakan isu Jerman. Selanjutnya dalam konferensi tersebut, Jerman Barat berada di bawah zona pendudukan AS, Inggris dan Perancis. Sebagai negara baru, FRG dijalankan berdasarkan rumusan he Basc Law yang dirumuskan 8 Mei 1949. Selanjutnya di awal 1950an, setelah dibentuknya system demokrasi parlementer terjadilah pergulatan antar partai politik. Uni Kristen Demokrat ( CDU ) sebagai sister party,bersama Uni Kristen Sosial ( CSU ) berkoalisi dengan memerintah Jerman Barat di tingkat nasional selama 2 dekade hingga akhir 1969. Pada tahun tersebut, Partai Sosial Demokratik Jerman ( SPD ) dibentuk pertama kalinya sebagai lanjutan koalisi pemerintah dengan Freie Democratic party ( FDP ) yang memerintah hingga tahun 1982. Akhir tahun tersebut SPD terdesak dari kekuasaan ketika koalisi baru di pemerintahan dibentuk oleh CDU/CSU, FDP. Ketiga partai ini mengatur suatu perlawanan di tahun 1980an. Adopsi Jerman Barat dalam politiknya yang demokrasi setelah 1945, membuat suatu perbaikan perekonomian yang sangat kuat bahkan menjadikannya sebagai economic miracle, yang mampu menjadi salah satu diantara negara termakmur di dunia di akhir 1960an dan ketika tahun 1990an ekonomi Jerman dan bank sentralnya memainkan peran memimpin ekonomi Eropa.
Jerman Timur
Sebagaimana kelahiran FRG, bentuk pemisahan negara-bangsa dalam zona Sovyet berlangsung dalam beberapa tahun. Di akhir 1947, SED ( Socialist Unity Party of Germany ) mengerahkan Konggres Masyarakat Jerman untuk Kesatuan dan Perdamaian di Berlin untuk melakukan demonstrasi atas klaim SED tentang tanggung jawab bagi masa depan politik seluruh Jerman, yang saat itu beberapa wakil dari zona Barat juga diundang. Konggres meminta negosiasi perjanjian damai kedua Jerman dan dibangunnya pemerintah pusat Jerman. Sebagaimana control organisasi SED digunakan untuk memperoleh dukunan bagi terealisasikannya aksi tersebut.
Setelah aksi tersebut, sebagai konstitusi pertama GDR, melalui badan perwakilan dari masyarakat, warga Negara memperoleh hak-hak dasar tertentu. Namun realitasnya, mereka hanya sedikit memperoleh kebebasan bahkan banyak hal yang menjadikan hidup di Jerman Timur bagaikan tidak memiliki masa depan, kuatnya kediktaktoran rezim sosialis menempatkan Jerman dalam kekuasaan Uni Sovyet. Perlawanan politik yang terjadi sedapat mungkin ditekan oleh negara, cara kerja press dibawah pengawasan negara bahkan kegiatan perekonomian dikuasai dan dikontrol oleh negara. Kondisi ini menjadikan perbedaan kondisi perekonomian Jerman Timur secara jelas berbeda ketika dibandingkan dengan Jerman Barat, walaupun secara keseluruhan ekonomi sosialis berhasil diterapkan. Berbeda dengan Jerman barat, warga Negara Jerman Timur tidak memperoleh kebebasan, tekanan atau kekerasan akan diberikan pada siapapun yang mencoba kabur ke Jerman Barat. Meski dalam beberapa konsolidasi GDR dijamin dengn adanya Tembok Berlin, namun GDR membuat seolah-olah sepakat dengan penyatuan kekuatan militer yang dipelihara oleh Sovyet. Sekali saja dukungan pembangunan Tembok Berlin ini dicabut, maka GDR dapat runtuh.
Hubungan Jerman Barat dan Jerman Timur
Adanya perbedaan ideologi Timur-Barat mendorong secara cepat dibentuknya pertahanan, apalagi Sovyet begitu kuat di Eropa Timur. Kepemimpinan Sovyet di negara Blok Timur dalam Pakta seperti sebuah ancaman bagi seluruh negara di blok tersebut. Pakta Warsawa yang terbentuk pada 14 Mei 1955 ini terdiri dari Negara anggota Uni Sovyet dan Negara-negara satelitnya, sepert halnya NATO menjamin bantuan keamanan militer yang menguntungkan bagi anggotanya atas serangan tiba-tiba dan melakukan koordinasi seluruh kekuatan anggota dalam satu kesatuan komando.
Bagi anggota NATO, di bawah kekuatan Jerman Barat dan Perancis membuat keputusan penting di tahun 1961 untuk merubah fungsi aliansi. Para anggota NATO sepakat bahwa NATO harus punya peran politik, negosiasi pertahanan dengan blok Timur. Pada tahun 1967 negara-negara Pakta Warsawa pun mengumumkan bahwa Jerman Barat sebagai langkah pertamanya harus dapat menerima keberadaan Jerman Timur agar pakta pertahanan menjadi efektif. Namun sayangnya, banyak pihak seperti Brandt menilai bahwa sebenarnya Jerman Barat sendiri masih sangat berharap untuk reunifikasi Jerman kembali.
Selanjutnya bagaimana pola hubungan antara kedua Jerman ini, dengan adanya Tembok Berlin ? Hubungan Jerman Barat dengan negara-negara Eropa Timur secara umum mengalami stagnan sejak dibuatnya Doktrin Hallstein di pertengahan 1950an. Di tahun 1970an, sebagai usaha mengurangi tegangan di Eropa, Brandt dan menteri luar negerinya , Walter Scheel sepakat melakukan negosiasi dengan blok kumonis. Untu pertama kalinya sejak tahun 1948, politisi FRG dan GDR melakukan pembicaraan, dimana Brandt dan perdana menteri Jerman Timur Willi Stoph bertemu di Erfurt di Jerman Timur dan Kassel di Jerman Barat. Dalam pembicaraan tersebut tidak ada hasil konkrit, karena Brandt menolak mengakui GDR sebagai Negara yang berdaulat, selanjutnya komunikasi keduanya tidak dilanjutkan.
Setelah berkoordinasi dengan AS, FRG melakukan negosiasi dengan Uni Sovyet dalam hal normalisasi hubungan, antara kedua Negara tanpa memakai kekerasan. FRG sepakat untuk membuat klaim wilayah dan mengakui de facto batas antara FRG dan GDR. Selanjutnya mereka terikat penandatanganan perjanjian atas janji Sovyet membuka pembicaraan untuk menrmalisasi situasi Berlin. Setelah Uni Sovyet menyepakati dan perjanjian Moscow pun ditandatangani pada bulan Agustus 1970. Persetujuan dibuka untuk negosiasi dengan negara lain dari blok Sovyet.
Selanjutnya dengan persetujuan dari 4 kekuatan besar ( AS, Inggris, Uni Sovyet, Perancis ) terjadi suatu perubahan bagi pemerintahan Berlin, dimana Berlin Barat dan GDR dengan negosiasinya akan mengatur akses untuk dan dari Berlin Barat dari FRG dan mengamankan hak-hak masyarakat Berlin Barat ketika mengunjungi Berlin Timur dan GDR. Melalui Transit Agreement pada bulan Mei 1972, disampaikan bahwa masalah tersebut juga meliputi jaminan keamanan atas hak-hak warga negara GDR ( Jerman Timur ) ketika berkunjung ke Jerman Barat, yang secara khusus dalam urusan kunjungan atau kepentingan keluarga yang bersifat darurat.
Berdasarkan fenomena tersebut, sebenarnya selama 4 dekade pembagian Jerman, hubungan kedua Jerman ini penuh rasa saling curiga. Walau secara bahasa dan sejarah memiliki kesamaan, namun melihat kenyataan tersebut ternyata warga negara dari kedua negara ini terbatas dalam melakukan kontak lansung dengan yang lain. Selama tahun 1960an sebagai contohnya, kontak kedua warga Jerman sangat minim. Bahkan selama tahun 1970 terdapat keinginan dari kedua masyarakat Jerman untuk bergabung dan memperoleh kebebasan namun masih memerlukan suatu perjanjian dari kedua pemerintahnya untuk membuat hubungan antara dua negara lebih terbuka. Selama tahun 1980an, meskipun hubungan berlanjut dengan perbaikan dan kontak antara kedua masyarakat pun menjadi lebih sering terjadi, mereka berusaha lari dari Jerman Timur.6
Situasi di Eropa pasca Perang Dunia II hingga masa perang Dingin mengalami politik yang sangat kompleks, terjadinya
security dillema antara satu negara dengan negara yang lain, terlebih ketika terbaginya pengaruh besar Eropa antara Timur dan Barat yang masing-masing dipegang oleh 4 kekuatan besar yakni Inggris, AS dan Perancis sebagai satu kekuatan dengan Sovyet. Hal ini selanjutnya menjadi permulaan dalam penudukan 4 kekuatan tersebut atas Jerman. Kekalahan Jerman dalam Perang Dunia II, merupakan titik awal terpecahnya kesatuan Jerman menjadi kekuasaan Barat dan Timur. Selanjutnya dua kekuatan ini ditandai dengan persaingan dominasi sosialis komunis Sovyet di Jerman Timur dan kapitalisme di Jerman Barat di bawah kekuatan Barat.
Ketegangan Timur – Barat ini menjadi semakin kompleks ketika didirikannya pakta pertahanan seperti Pakta Warsawa dan NATO. Ketika Jerman Barat bergabung dalam NATO, berselang beberapa waktu Pakta Warsawa terbentuk dan Jerman Timur masuk didalamnya. Sekalipun banyak dilakukan perundingan maupun kesepakatan dilakukan oleh kedua pihak dalam menyelesaikan sengketa kedua pihak, akan tetapi belum mampu meredakan ketegangan yang terjadi di Eropa.
Pengaruh perang dingin di Eropa membawa dampak di negara-negara luar Eropa, seperti di Asia, Efrika atau Dunia Ketiga. Hal ini ditunjukkan dengan peperangan melawan komunisme Vietnam, Perang Korea bahkan pendudukan Eropa Barat di Afrika. Ketegangan dua blok makin riil, ketika kedua blok melakukan perlombaan senjata diantaranya nuklir—walaupun adanya kesepakatan untuk pengendalian pengembangan senjata nuklir, akan tetapi salah satu pihak sering mengabaikan kesepakatan yang dibuat demi tercapainya kepentingannya—sehingga kesepakatan yang ada menjadi tidak efektif.
Hasil Review dicuplik dari buku yang berjudul Cold War Europe 1945-1991: A Political History, yang ditulis John W Young, Second Edition. 1996. ( New York, Madison Avenue : Oxford University Press ), Page 5 sebagai bahan kuliah Studi Kawasan Eropa (Referensi Kuliah HI)